Thursday, May 10, 2012

UGM-UIN Undang Diskusi Irshad Maji, Ditolak FPI

JOGJA - Kedatangan Irshad Manji penulis buku Allah, Liberty, and Love, asal Kanada, dalam rangka kegiatan diskusi di Kampus UGM dan UIN Sunan Kalijaga hari ini, Rabu (9/5), mendapatkan penolakan Front Pembela Islam (FPI).
Ketua FPI DIJ-Jateng Bambang Tedi mengatakan akan mengerahkan massa sebagai upaya penolakan terhadap diskusi buku yang menghadirkan aktivis feminisme asal Kanada tersebut. ”Pasti kami akan menurunkan massa. Karena diskusi tersebut melanggar UU agama,” tegas Bambang kemarin (8/5).
Mengenai jumlah anggota yang akan dikerahkan, Bambang enggan mengatakan secara rinci. Dirinya mengatakan sudah berkoordinasi dengan massa FPI yang ada di luar DIJ. ”Kami secara tegas menolak keras keberadaan Irshad. Bagaimanapun juga perilaku lesbian adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam ajaran
manapun. Kami menentangnya,” ungkapnya.
Menanggapi polemik tersebut, Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menyatakan kontroversi tersebut seharusnya bisa dibicarakan dengan rektor UGM dan UIN Sunan Kalijaga. Jika kegiatan itu dilakukan murni untuk diskusi ilmiah, maka tak perlu ada kekhawatiran secara berlebihan.
“Nggak perlu seperti itu, ya mungkin ada yang merasa punya. Namun itu kan seharusnya bisa dibicarakan dengan pihak rektorat,” ujarnya singkat kemarin.
Sedangkan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Fairuz Ahmad tak menyoalkan rencana diskusi tersebut. Menurutnya rencana kegiatan tersebut tak perlu ditanggapi secara emosional. Tapi harus dilihat subtansi buku yang didiskusikan.
Ia percaya karena lokasi acara di kampus, maka pembahasan dilakukan sesuai standar mimbar ilmiah. “Kecuali tempatnya diadakan di tengah masyarakat, maka itu akan membahayakan. Tapi, kalau di kampus dilakukan dengan karidor ilmiah,” ujarnya.
Dia menegaskan GP Anshor tidak akan bersikap secara berlebihan dengan melakukan tindakan-tindakan represif. Kegiatan diskusi tersebut tidak perlu dirisaukan apalagi kemudian dilakukan tindakan-tindakan di luar hukum. Bagi komponen yang bersebarangan dengan visi dari isi buku yang akan didiskusikan, hendaknya menyalurkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya baru sekilas membaca buku itu, isinya sepertinya kajian tentang perempuan. Kalau ada yang keberatan hendaknya dilaporkan ke aparat. Kalau sikap kami proporsional, tidak perlu latah dalam melihatnya,” katanya.
Ia percaya beredarnya suatu buku telah memenuhi standar kajian tertentu sebelum dipasarkan sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dari dampak yang ditimbulkan. Apalagi, diskusi tersebut merupakan diskusi rutin oleh mahasiswa pascasarjana yang secara pemikiran sudah mapan dan tidak mudah dipengaruhi.
“Itu diskusi terbatas mahasiswa pascasarjana. Diskusi ilmiah itu hendaknya jangan dibawa-bawa ke ranah sosial,” pintanya.
Terpisah, Ketua Panitia Nadiah mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap akan menyelenggarakan diskusi tersebut. Meskipun dirinya mengetahui ada pihak-pihak yang tidak menginginkan diskusi tersebut diselenggarakan.
”Diskusi ini dilakukan dalam forum akademis dan pesertanya sangat terbatas. Jadi, tidak ada hak untuk melakukan pelarangan. Lagi pula diskusi yang kami lakukan bukan sebuah bentuk provokasi,’ ujarnya.
Lebih lanjut, ujar Nadiah, kegiatan diskusi semacam ini sudah berlangsung selama empat tahun. Berbagai tokoh sudah banyak dihadirkan. Kegiatan diskusi dengan mengundang Irshad, sudah kali kedua dilakukan.  ”Dulu saja tidak terjadi apa-apa. Kenapa sekarang ada penolakan?” ujarnya.
Sesuai rencana Irshad Manji bakal mengisi diskusi membahas bukunya berjudul “Allah, Liberty, and Love” di gedung Pascasarjana UGM. Nadiah mengatakan pihaknya sudah mengantongi izin sesuai dengan prosedur kegiatan kampus. (bhn/kus)

No comments: