JOGJA
- Kedatangan Irshad Manji penulis buku Allah,
Liberty, and Love, asal Kanada, dalam rangka kegiatan diskusi di Kampus UGM
dan UIN Sunan Kalijaga hari ini, Rabu (9/5), mendapatkan penolakan Front Pembela
Islam (FPI).
Ketua
FPI DIJ-Jateng Bambang Tedi mengatakan akan mengerahkan massa sebagai upaya
penolakan terhadap diskusi buku yang menghadirkan aktivis feminisme asal Kanada
tersebut. ”Pasti kami akan menurunkan massa. Karena diskusi tersebut melanggar UU
agama,” tegas Bambang kemarin (8/5).
Mengenai
jumlah anggota yang akan dikerahkan, Bambang enggan mengatakan secara rinci.
Dirinya mengatakan sudah berkoordinasi dengan massa FPI yang ada di luar DIJ. ”Kami
secara tegas menolak keras keberadaan Irshad. Bagaimanapun juga perilaku
lesbian adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam ajaran
manapun. Kami menentangnya,” ungkapnya.
manapun. Kami menentangnya,” ungkapnya.
Menanggapi
polemik tersebut, Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menyatakan kontroversi
tersebut seharusnya bisa dibicarakan dengan rektor UGM dan UIN Sunan Kalijaga. Jika
kegiatan itu dilakukan murni untuk diskusi ilmiah, maka tak perlu ada kekhawatiran
secara berlebihan.
“Nggak
perlu seperti itu, ya mungkin ada yang merasa punya. Namun itu kan seharusnya bisa dibicarakan dengan
pihak rektorat,” ujarnya singkat kemarin.
Sedangkan
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Fairuz Ahmad tak menyoalkan rencana diskusi
tersebut. Menurutnya rencana kegiatan tersebut tak perlu ditanggapi secara
emosional. Tapi harus dilihat subtansi buku yang didiskusikan.
Ia percaya
karena lokasi acara di kampus, maka pembahasan dilakukan sesuai standar mimbar
ilmiah. “Kecuali tempatnya diadakan di tengah masyarakat, maka itu akan membahayakan.
Tapi, kalau di kampus dilakukan dengan karidor ilmiah,” ujarnya.
Dia
menegaskan GP Anshor tidak akan bersikap secara berlebihan dengan melakukan
tindakan-tindakan represif. Kegiatan diskusi tersebut tidak perlu dirisaukan apalagi
kemudian dilakukan tindakan-tindakan di luar hukum. Bagi komponen yang
bersebarangan dengan visi dari isi buku yang akan didiskusikan, hendaknya menyalurkan
sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya
baru sekilas membaca buku itu, isinya sepertinya kajian tentang perempuan.
Kalau ada yang keberatan hendaknya dilaporkan ke aparat. Kalau sikap kami
proporsional, tidak perlu latah dalam melihatnya,” katanya.
Ia
percaya beredarnya suatu buku telah memenuhi standar kajian tertentu sebelum
dipasarkan sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dari dampak yang ditimbulkan.
Apalagi, diskusi tersebut merupakan diskusi rutin oleh mahasiswa pascasarjana
yang secara pemikiran sudah mapan dan tidak mudah dipengaruhi.
“Itu
diskusi terbatas mahasiswa pascasarjana. Diskusi ilmiah itu hendaknya jangan
dibawa-bawa ke ranah sosial,” pintanya.
Terpisah,
Ketua Panitia Nadiah mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap akan
menyelenggarakan diskusi tersebut. Meskipun dirinya mengetahui ada pihak-pihak
yang tidak menginginkan diskusi tersebut diselenggarakan.
”Diskusi
ini dilakukan dalam forum akademis dan pesertanya sangat terbatas. Jadi, tidak
ada hak untuk melakukan pelarangan. Lagi pula diskusi yang kami lakukan bukan
sebuah bentuk provokasi,’ ujarnya.
Lebih
lanjut, ujar Nadiah, kegiatan diskusi semacam ini sudah berlangsung selama
empat tahun. Berbagai tokoh sudah banyak dihadirkan. Kegiatan diskusi dengan
mengundang Irshad, sudah kali kedua dilakukan. ”Dulu saja tidak terjadi apa-apa. Kenapa
sekarang ada penolakan?” ujarnya.
Sesuai
rencana Irshad Manji bakal mengisi diskusi membahas bukunya berjudul “Allah,
Liberty, and Love” di gedung Pascasarjana UGM. Nadiah mengatakan pihaknya sudah
mengantongi izin sesuai dengan prosedur kegiatan kampus. (bhn/kus)
No comments:
Post a Comment