JOGJA
- Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengaku belum menerima somasi dari PT Ampuh
Sejahtera. Perusahaan itu mengklaim sebagai pemenang lelang dalam pengadaan
gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) DIJ Rp 52 miliar yang dibatalkan pemprov.
"Belum.
Saya belum terima somasi tersebut," ujar HB X usai menghadiri paripurna di
gedung DPRD DIJ kemarin (28/5).
Disinggung
soal pembatalan lelang tersebut, HB X enggan berkomentar banyak. Dia beralasan
tak terlalu tahu banyak terkait masalah tersebut. Di mata gubernur, masalah
lelang itu menyangkut masalah teknis.
"Tanya
Sekda (Ichsanuri). Aku nek teknis
gitu kan nggak tahu," kilahnya.
Sebelumya
Yoyok Sismoyo SH, selaku penasihat hukum PT Ampuh Sejahtera yang berkedudukan
di Sukoharjo, Surakarta, menginformasikan telah mengirimkan somasi pertama pada
gubernur dan Sekda DIJ sejak 21 Mei lalu. Dalam somasi tersebut, Yoyok
mengatakan kliennya menyoal keputusan pembatalan pemenang lelang dalam
pengadaan gedung perpusda. Kliennya, lanjutnya, menjadi pemenang pertama.
Meski mengklaim telah memenuhi berbagai
persyaratan administrasi pengadaan, paparnya, pemprov tanpa alasan yang pasti membatalkan
proses lelang tersebut. Karena itu, seminggu lalu pihaknya melayangkan somasi.
Dia
berharap dalam waktu sepekan somasi tersebut dijawab. Namun hingga lebih
seminggu, Yoyok mengaku belum juga menerima jawaban dari pemprov.
Pengacara
yang berkantor di Ungaran, Kabupaten Semarang itu lantas memutuskan mengirimkan
somasi kedua kemarin (28/5). Isinya, Yoyok meminta pemprov melanjutkan proses
lelang yang sudah berjalan. ”Kami menolak lelang ulang dan minta lelang
dilanjutkan,” desaknya.
Tidak
seperti somasi pertama, untuk somasi kedua ini tak hanya dikirimkan ke pemprov.
Yoyok juga mengirimkannya ke DPRD DIJ. ”Kita ingin dewan sebagai lembaga wakil
rakyat sekaligus pengawas eksekutif mengetahui kasus lelang ini,” katanya.
Terpisah,
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIJ Putut Wiryawan memastikan dewan akan memanggil
Plt Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIJ Eddy Siswanto dalam
rapat kerja membahas kasus lelang perpusda tersebut. “Kita jadwalkan rapat
kerja pada Jumat (1/6) mendatang,” ujar Putut tadi malam.
Rapat
kerja itu diharapkan akan membuat terang permasalah lelang yang mengundang
atensi publik tersebut. Putut mengatakan sejak awal Komisi D mendukung agar
pembangunan gedung perpusda bertaraf internasional dan terkemua di Asia
Tenggara itu segera kelar. Dewan tak tahu dan tak pernah menduga proses
pengadaan itu belakangan bermasalah.
Di
sisi lain, jawaban pemprov atas somasi pertama PT Ampuh Sejahtera sampai tadi
malam belum diketahui. Sekprov DIJ Ichsanuri yang dihubungi beberapa kali tidak
mengangkat ponselnya.
Assekprov
Administrasi Umum Setprov DIJ Sigit Sapto Raharjo, yang selama ini
mengoordinasi sejumlah instansi membahas somasi itu, mengaku belum mengetahui
perkembangan terakhir. Termasuk apakah draf jawaban yang disusun tim sudah jadi
ditandatangani Sekprov.
”Saya
nggak ikut rapat karena kemarin seharian rapat di Jakarta,” tandas Sigit.
Dia
hanya sempat mendapatkan laporan rapat membahas masalah itu dengan Sekprov
berlangsung hingga sore hari. Sigit menyarankan masalah tersebut ditanyakan ke
Kabid Pengendalian Bappeda Hero Darmawan.
Hero
yang dihubungi tak mengangkat telepon genggamnya. SMS yang dikirimkan Radar Jogja juga tak direspons.
Lambannya
respons pemprov menjawab somasi itu mengundang perhatian Direktur Lemka Potensi
Muhammad Mahlin. Dia merasa heran dengan keterlibatan banyak instansi yang
menggelar rapat maraton khusus untuk menjawab somasi PT Ampuh Sejahtera
tersebut.
”Saya
kira ini tak lazim. Apa kalau ada kesalahan atau kekeliruan panitia lelang
adalah merupakan keputusan kolektif pemprov,” sindir Mahlin. (hed/kus/amd)
No comments:
Post a Comment