Tuesday, May 29, 2012

Tolak Diulang Ulang, Tuntut Diteruskan; HB X Belum Terima Somasi Perpusda

JOGJA - Gubernur DIJ Hamengku Buwono X mengaku belum menerima somasi dari PT Ampuh Sejahtera. Perusahaan itu mengklaim sebagai pemenang lelang dalam pengadaan gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) DIJ Rp 52 miliar yang dibatalkan pemprov.
"Belum. Saya belum terima somasi tersebut," ujar HB X usai menghadiri paripurna di gedung DPRD DIJ kemarin (28/5).
Disinggung soal pembatalan lelang tersebut, HB X enggan berkomentar banyak. Dia beralasan tak terlalu tahu banyak terkait masalah tersebut. Di mata gubernur, masalah lelang itu menyangkut masalah teknis.
"Tanya Sekda (Ichsanuri). Aku nek teknis gitu kan nggak tahu," kilahnya.
Sebelumya Yoyok Sismoyo SH, selaku penasihat hukum PT Ampuh Sejahtera yang berkedudukan di Sukoharjo, Surakarta, menginformasikan telah mengirimkan somasi pertama pada gubernur dan Sekda DIJ sejak 21 Mei lalu. Dalam somasi tersebut, Yoyok mengatakan kliennya menyoal keputusan pembatalan pemenang lelang dalam pengadaan gedung perpusda. Kliennya, lanjutnya, menjadi pemenang pertama.
 Meski mengklaim telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi pengadaan, paparnya, pemprov tanpa alasan yang pasti membatalkan proses lelang tersebut. Karena itu, seminggu lalu pihaknya melayangkan somasi.
Dia berharap dalam waktu sepekan somasi tersebut dijawab. Namun hingga lebih seminggu, Yoyok mengaku belum juga menerima jawaban dari pemprov.
Pengacara yang berkantor di Ungaran, Kabupaten Semarang itu lantas memutuskan mengirimkan somasi kedua kemarin (28/5). Isinya, Yoyok meminta pemprov melanjutkan proses lelang yang sudah berjalan. ”Kami menolak lelang ulang dan minta lelang dilanjutkan,” desaknya.
Tidak seperti somasi pertama, untuk somasi kedua ini tak hanya dikirimkan ke pemprov. Yoyok juga mengirimkannya ke DPRD DIJ. ”Kita ingin dewan sebagai lembaga wakil rakyat sekaligus pengawas eksekutif mengetahui kasus lelang ini,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DIJ Putut Wiryawan memastikan dewan akan memanggil Plt Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIJ Eddy Siswanto dalam rapat kerja membahas kasus lelang perpusda tersebut. “Kita jadwalkan rapat kerja pada Jumat (1/6) mendatang,” ujar Putut tadi malam.
Rapat kerja itu diharapkan akan membuat terang permasalah lelang yang mengundang atensi publik tersebut. Putut mengatakan sejak awal Komisi D mendukung agar pembangunan gedung perpusda bertaraf internasional dan terkemua di Asia Tenggara itu segera kelar. Dewan tak tahu dan tak pernah menduga proses pengadaan itu belakangan bermasalah.
Di sisi lain, jawaban pemprov atas somasi pertama PT Ampuh Sejahtera sampai tadi malam belum diketahui. Sekprov DIJ Ichsanuri yang dihubungi beberapa kali tidak mengangkat ponselnya.
Assekprov Administrasi Umum Setprov DIJ Sigit Sapto Raharjo, yang selama ini mengoordinasi sejumlah instansi membahas somasi itu, mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir. Termasuk apakah draf jawaban yang disusun tim sudah jadi ditandatangani Sekprov.
”Saya nggak ikut rapat karena kemarin seharian rapat di Jakarta,” tandas Sigit.
Dia hanya sempat mendapatkan laporan rapat membahas masalah itu dengan Sekprov berlangsung hingga sore hari. Sigit menyarankan masalah tersebut ditanyakan ke Kabid Pengendalian Bappeda Hero Darmawan.
Hero yang dihubungi tak mengangkat telepon genggamnya. SMS yang dikirimkan Radar Jogja juga tak direspons.
Lambannya respons pemprov menjawab somasi itu mengundang perhatian Direktur Lemka Potensi Muhammad Mahlin. Dia merasa heran dengan keterlibatan banyak instansi yang menggelar rapat maraton khusus untuk menjawab somasi PT Ampuh Sejahtera tersebut.
”Saya kira ini tak lazim. Apa kalau ada kesalahan atau kekeliruan panitia lelang adalah merupakan keputusan kolektif pemprov,” sindir Mahlin. (hed/kus/amd)

No comments: