Tuesday, May 29, 2012

Rakyat Jangan Dibebani Aturan

PENGHAPUSAN program santunan kematian langsung mendapatkan respons negatif dari wakil rakyat. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Rifki Listianto mendesak pemkot untuk bisa mencarikan solusi lain. Tanpa harus mengapus santunan kematian tersebut.
”Sangat banyak alternatif yang bisa dilakukan untuk mengalihkan santunan kematian tersebut tanpa harus menabrak Permendagri,” tandas Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Jogja ini.
Dia mengusulkan, pemkot untuk lebih bijak dalam memutuskan kebijakan yang sudah prorakyat. Bukan malah mengapuskannya. Termasuk menambah beban masyarakat untuk memahami karena berbenturan dengan aturan dari pemerintah pusat.
”Kami di legislatif sudah sejak awal, mengatakan siap untuk memikirkan solusi bersama dari kebuntuan penyaluran dana santunan kematian ini,” ujarnya.
Rifki mengatakan, mekanisme asuransi kematian yang dirumuskan dalam APBD Perubahan 2012 atau dengan memasukkan salah satu jaminan kesehatan daerah adalah langkah realistis. Atau mengubahnya menjadi belanja langsung.
”Kalau memang ingin yang sudah siap ya membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ini tinggal jalan karena sudah ada peraturan daerahnya,” jelasnya.
Bentuk BLUD tersebut, lanjutnya, bisa dengan membuka produk jasa jaminan sosial berupa kesehatan dan kematian. Jika pemkot memang memiliki keinginan untuk tetap memberikan santunan kematian, langkah ini bisa dilakukan.
”Intinya, semua ini tergantung dari goodwill Wali Kota terhadap masyarakatnya. Kalau memang mereka memperhatikan, kami kira tak akan sulit untuk bisa terealisasi,” imbuhnya.
Ketua RW 02 Dipowinatan Mergangsan Sugianto mengaku, baru kemarin mendapatkan menerima surat edaran penghentian santunan kematian tersebut. Dia mengaku kaget saat menerima surat tersebut dari petugas kecamatan.
Padahal, paparnya, sebelumnya saat dalam pertemuan dan perkenalan bersama Wali Kota tak pernah ada pembicaraan terkait hal ini. ”Ini menjadi kabar duka bagi kami. Selama ini program santunan kematian memiliki manfaat langsung. Warga yang tertimpa musibah sangat membutuhkan santunan tersebut,” katanya.
Dia mengaku, warga di wilayahnya selalu mengajukan santunan tersebut jika ada yang kesripahan. Biasanya santunan tersebut mereka butuhkan untuk membiayai biaya pemakaman yang bisa menembus Rp 2 juta.
”Saya belum berani untuk menyosialisasikan hal ini. Menunggu rapat dengan pengurus lain agar warga bisa paham bahwa ini kebijakan dari pemkot,” tegasnya.
Sugianto menambahkan, bantuan tersebut juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat. Mereka yang selama ini selalu sulit untuk mengurus administrasi kependudukan jika keluarganya meninggal menjadi bersemangat. Sehingga, paparnya, jika santunan itu dihentikan maka bisa
berdampak pada penurunan kesadaran warga dalam mengurus administrasi kematian.
”Memang tidak penting bagi mereka (keluarga yang kesripahan). Tapi sangat penting bagi pemkot untuk update data kependudukan,” jelasnya. (eri/amd)

No comments: