PENGHAPUSAN
program santunan kematian langsung mendapatkan respons negatif dari wakil
rakyat. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Rifki Listianto mendesak pemkot
untuk bisa mencarikan solusi lain. Tanpa harus mengapus santunan kematian
tersebut.
”Sangat
banyak alternatif yang bisa dilakukan untuk mengalihkan santunan kematian
tersebut tanpa harus menabrak Permendagri,” tandas Ketua Fraksi PAN DPRD Kota
Jogja ini.
Dia
mengusulkan, pemkot untuk lebih bijak dalam memutuskan kebijakan yang sudah
prorakyat. Bukan malah mengapuskannya. Termasuk menambah beban masyarakat untuk
memahami karena berbenturan dengan aturan dari pemerintah pusat.
”Kami
di legislatif sudah sejak awal, mengatakan siap untuk memikirkan solusi bersama
dari kebuntuan penyaluran dana santunan kematian ini,” ujarnya.
Rifki
mengatakan, mekanisme asuransi kematian yang dirumuskan dalam APBD Perubahan
2012 atau dengan memasukkan salah satu jaminan kesehatan daerah adalah langkah
realistis. Atau mengubahnya menjadi belanja langsung.
”Kalau
memang ingin yang sudah siap ya membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ini
tinggal jalan karena sudah ada peraturan daerahnya,” jelasnya.
Bentuk
BLUD tersebut, lanjutnya, bisa dengan membuka produk jasa jaminan sosial berupa
kesehatan dan kematian. Jika pemkot memang memiliki keinginan untuk tetap
memberikan santunan kematian, langkah ini bisa dilakukan.
”Intinya,
semua ini tergantung dari goodwill Wali
Kota terhadap masyarakatnya. Kalau memang mereka memperhatikan, kami kira tak
akan sulit untuk bisa terealisasi,” imbuhnya.
Ketua
RW 02 Dipowinatan Mergangsan Sugianto mengaku, baru kemarin mendapatkan
menerima surat edaran penghentian santunan kematian tersebut. Dia mengaku kaget
saat menerima surat tersebut dari petugas kecamatan.
Padahal,
paparnya, sebelumnya saat dalam pertemuan dan perkenalan bersama Wali Kota tak
pernah ada pembicaraan terkait hal ini. ”Ini menjadi kabar duka bagi kami.
Selama ini program santunan kematian memiliki manfaat langsung. Warga yang
tertimpa musibah sangat membutuhkan santunan tersebut,” katanya.
Dia
mengaku, warga di wilayahnya selalu mengajukan santunan tersebut jika ada yang
kesripahan. Biasanya santunan tersebut mereka butuhkan untuk membiayai biaya
pemakaman yang bisa menembus Rp 2 juta.
”Saya
belum berani untuk menyosialisasikan hal ini. Menunggu rapat dengan pengurus
lain agar warga bisa paham bahwa ini kebijakan dari pemkot,” tegasnya.
Sugianto
menambahkan, bantuan tersebut juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat.
Mereka yang selama ini selalu sulit untuk mengurus administrasi kependudukan
jika keluarganya meninggal menjadi bersemangat. Sehingga, paparnya, jika
santunan itu dihentikan maka bisa
berdampak pada penurunan kesadaran warga dalam mengurus administrasi kematian.
berdampak pada penurunan kesadaran warga dalam mengurus administrasi kematian.
”Memang
tidak penting bagi mereka (keluarga yang kesripahan).
Tapi sangat penting bagi pemkot untuk update data kependudukan,” jelasnya. (eri/amd)
No comments:
Post a Comment