Friday, May 11, 2012

Satlimas Diimbau Gabung Satpol PP

BANTUL- Anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang ada di setiap kampung sebenarnya dapat mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Hanya saja, mereka tidak bisa melakukan pencegahan karena belum ada payung hukum yang jelas.
“Linmas di DIJ masih berdiri sendiri, tidak gabung dengan Satpol PP. Sedangkan di daerah lain sudah bergabung dengan Satpol PP,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) DIJ Murprih Antoro di sela-sela acara pembekalan, fasilitasi dan koordinasi bersama anggota linmas Pemkab Bantul kemarin.
Karena itu, Murprih berharap Satlinmas di DIJ digabung dengan Satpol PP. Tujuannya, anggota linmas yang berada di setiap kampung ini dapat mencegah secara dini potensi konflik. Penggabungan Satlinmas ke Satpol PP diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 6/ 2010. ’’Kewenangan Pol PP juga dapat dijalankan Satlinmas,” terang Murprih.
Disinggung maraknya konflik di masyarakat akhir-akhir ini, dia menilai bisa terjadi akibat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat mulai pudar. Sebagian warga tidak lagi menjunjung tinggi toleransi, keberagaman dan gotong royong yang pernah dibangun masyarakat terdahulu. ’’Kepribadian sebagian warga sudah mulai turun, tidak mau toleran kepada orang lain,” tambahnya.
 Dia berpedapat apabila Linmas diberikan wewenang dan diberikan payung hukum yang jelas, bisa mencegah timbulnya konflik di masyarakat.’’ Karena linmas yang paling dekat dengan masyarakat,’’ jelasnya. (mar/din)

No comments: