BANTUL- Anggota Satuan
Pelindung Masyarakat (Satlinmas) yang ada di setiap kampung sebenarnya dapat
mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Hanya saja, mereka tidak bisa
melakukan pencegahan karena belum ada payung hukum yang jelas.
“Linmas
di DIJ masih berdiri sendiri, tidak gabung dengan Satpol PP. Sedangkan di
daerah lain sudah bergabung dengan Satpol PP,” kata Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) DIJ Murprih Antoro di sela-sela
acara pembekalan, fasilitasi dan koordinasi bersama anggota linmas Pemkab
Bantul kemarin.
Karena
itu, Murprih berharap Satlinmas di DIJ digabung dengan Satpol PP. Tujuannya,
anggota linmas yang berada di setiap kampung ini dapat mencegah secara dini
potensi konflik. Penggabungan Satlinmas ke Satpol PP diatur dalam peraturan
pemerintah (PP) No 6/ 2010. ’’Kewenangan Pol PP juga dapat dijalankan
Satlinmas,” terang Murprih.
Disinggung
maraknya konflik di masyarakat akhir-akhir ini, dia menilai bisa terjadi akibat
nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat mulai pudar. Sebagian warga tidak
lagi menjunjung tinggi toleransi, keberagaman dan gotong royong yang pernah
dibangun masyarakat terdahulu. ’’Kepribadian sebagian warga sudah mulai turun,
tidak mau toleran kepada orang lain,” tambahnya.
Dia berpedapat apabila Linmas diberikan
wewenang dan diberikan payung hukum yang jelas, bisa mencegah timbulnya konflik
di masyarakat.’’ Karena linmas yang paling dekat dengan masyarakat,’’ jelasnya.
(mar/din)
No comments:
Post a Comment