JOGJA
– Ada-ada saja perilaku orang yang meminjam mobil sewaan. Seperti dilakukan Imma
Christivasari, 29, warga Gondokusuman, Jogjakarta. Ia bukan hanya mengembalikan
mobil rental, juga tidak membayar uang sewa peminjaman
Pemilik
rental adalah Pudja Shintawati, 32, warga Pakualaman RT 47 RW 10. Kerugiannya
pun lebih dari seratus juta rupiah.
Saat
itu karena kepengin mengendarai kendaraan roda empat, pelaku mendatangi korban ditempat
persewaan mobil pada 6 Januari 2012 sekitar pukul 21.00. Niat pelaku akan
mengembalikan mobil Avanza yang disewanya beberapa hari lalu. Maksud baik seperti
ini tidak dicurigai korban dan menerima pengembalian mobil sewaan.
Kemudian
pelaku meminjam kembali mobil bernopol AB 1432 JE tersebut. ”Dengan kesepakatan
pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening,” kata korban dalam
laporannya ke Mapolresta Jogjakarta, Kamis (10/5). Tanpa curiga, ia kemudian
menyerahkan kunci, STNK, dan mobil.
Korban
semakin curiga setelah pada jatuh tempo Kamis (19/4), pelaku tidak
mengembalikan mobil. Saat dihubungi, berjanji mengembalikan pada Rabu (9/5). ”Sampai
jatuh tempo itu pun tidak mengembalikan mobil serta tidak membayar,” ungkapnya
Atas
kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp 129.500,000 dan melaporkan ke
Mapolresta Jogjakarta. ”Kami masih mendalami kasus tersebut dan coba membantu
menyelesaikan secara kekeluargann,” imbuh Kasubag Humas Polresta Jogjakarta
Iptu Haryanto kemarin. (san/tya)
No comments:
Post a Comment