Thursday, May 10, 2012

Kuota Siswa Luar Kota Belum Pasti; Haryadi : Aturannya Masih Digodok

JOGJA-Permintaan DPRD Kota Jogja kepada  Pemkot Jogja melindungi warganya agar  tetap bisa bersekolah di Kota Jogja belum mendapatkan tanggapan dari eksekutif.
”Saat ini masih digodok. Saya belum bisa pastikan apakah kuota luar kota turun, atau naik,” kilah Wali Kota Haryadi Suyuti Senin (7/5).
Haryadi hanya menjelaskan, peraturan wali kota (perwal) sebagai bentuk dari realisasi perlindungan warga Kota Jogja tersebut tetap memperhatikan masukan seluruh pihak. Termasuk, dari anggota dewan yang meminta adanya kajian ulang terhadap siswa luar Kota Jogja bersekolah di Kota Jogja.
”Akhir Mei mendatang, perwal tersebut sudah bisa ditetapkan. Sebelum pengumuman hasil ujian nasional, sudah final. Sehingga awal Juni nanti bisa jadi pegangan bagi masyarakat yang akan menyekolahkan putra-putrinya di Kota Jogja,” imbuh mantan pendamping Herry Zudianto ini.
Dengan pertimbangan melindungi  warga Kota Jogja bisa menikmati fasilitas dan jaminan pendidikan yang dianggarkan dalam APBD, Haryadi memang lebih condong mengurangi jumlah kuota siswa luar kota. Hanya perbandingan siswa luar kota dengan siswa dalam kota atau warga Kota Jogja, sampai sekarang  belum jelas.
”Ini bukan bentuk egoisme kewilayahan, melainkan demi melindungi akses jaminan pendidikan yang digulirkan pemkot bagi warganya,” sambungnya.
Dia berharap, dengan munculnya regulasi tersebut, warga Kota Jogja juga tak melirik sekolah di luar Kota Jogja. Sebab, pemkot telah memberikan akses yang lebih bagi warga Kota Jogja bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Jogja.
Meski mendukung permintaan dewan tersebut, Haryadi menuturkan, pihaknya juga mempertimbangkan masukan dari Dinas Penidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIJ. Yaitu, menghapuskan sistem kuotanisasi terhadap siswa dari dalam kota maupun luar kota.
Tahun  lalu, 2011  kuota siswa baru dipatok 70 persen bagi warga Kota Jogja dan 30 persen warga luar kota. Wakil rakyat melihat kuota tersebut belum memberikan porsi lebih bagi warga kota. ”Ini terlihat dari jumlah warga Kota Jogja yang bersekolah di luar Jogja seperti di daerah perbatasan,” kata Ketua Komisi D Sujanarko.
  Koko, panggilan akrab Sujanarko  mengatakan  karena semua warga Kota Jogja membayar pajak, seharusnya perlakuan terhadap siswa yang prestasinya kurang tetap sama. Artinya, jaminan pendidikan daerah (JPD) yang dianggarkan dalam APBD juga bisa diakses siswa dari luar kota.
”Seharusnya sama, mereka ini juga warga kota seperti yang lain,” tandasnya.
Koko pun mendesak adanya kajian ulang terhadap perbandingan angka siswa luar kota dan dalam kota. Ini agar bisa membuka kesempatan  warga Kota Jogja menikmati fasilitas pendidikan yang dibiayai dari APBD Kota Jogja.
”Pemkot harus melindungi seluruh warganya. Saya yakin tiap daerah juga berpikiran sama, bagaimana uang rakyat di APBD ini bisa kembali tersalurkan kepada masyarakat bukan salah sasaran,” sarannya. (eri/kus)

No comments: