JOGJA – Biasanya aparat kepolisian menindak pelaku kejahatan. Tapi tidak
demikian dengan Brigadir Afandhi, 35, anggota polisi dari Polsekta Umbulharjo.
Warga Nawungan I, RT 03 RW 14, Selopamioro, Imogiri, Bantul, itu dilaporkan ke
Polresta Jogja. Tuduhannya, melarikan kendaraan milik Sri Purwanti, 46, warga
Jalan Imogiri, Umbulharjo.
Informasi yang diperoleh Radar Jogja di Mapolresta Jogjakarta
kemarin (8/5), kejadian bermula pada pertengahan 2011 saat Afandhi bertemu
korban dengan maksud menyewa tiga sepeda motor. Yaitu, Honda Revo, Supra Fit,
dan Yamaha Mio, dengan biaya sewa Rp 150 ribu.
Dua minggu kemudian oknum aparat
penegak hukum tersebut mendatangi lagi korban untuk meminjam uang. Namun karena
Sri tidak mempunyai uang, Afandhi menyarankan agar mobil Toyota Hardtop nopol A
5164 AL
dijual dan uangnya dipinjamkan kepada pelaku. Korban mengiyakan, karena
dijanjikan uang akan dikembalikan selama satu bulan.
Tidak berhenti disitu. Oknum polisi
tersebut menemui lagi korbannya pada Selasa (17/4) sekitar pukul 09.00. Ia
bermaksud meminjam mobil Daihatsu Grand Max milik korban untuk digadaikan.
Lagi-lagi Afandhi berjanji mengembalikan uang pinjaman.
Namun janji tinggal janji. Meski
sudah ditunggu dengan sabar, polisi yang masih aktif di Mapolsekta Umbulharjo itu
tidak menepati janji. Korban akhirnya melapor ke Polresta Jogjakarta.
”Kami menyita barang bukti berupa surat pernyataan
kesepakatan dengan korban, lising ACC dan fotokopi BPKB Daihatsu Grand Max
nopol A 5164 AL. Juga tiga kendaraan roda dua,” kata Kasubag Humas Polresta
Iptu Haryanto.
Polresta bertindak cepat. Beberapa
saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan. Saat ini Afandhi masih
menjalankan aktivitas seperti biasa. ”Masih dalam proses pendalaman kasus,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsekta
Umbulharjo Kompol Tri Sugihartana membenarkan bahwa Brigadir Afandhi adalah anggotanya.
”Ia bertugas di bagian patroli dengan pangkat brigadir. Seandainya anggota kami
terlibat, pasti akan diberi tindakan,” ujarnya.
Tentang tindakan yang akan dilakukan,
Tri belum bisa memastikan. ”Ia melapor ke Mapolresta Jogjakarta. Saya akan
dalami dulu kasusnya seperti apa, sehingga nantinya bisa diketahui prosesnya akan
seperti apa,” tandasnya. (san/tya)
No comments:
Post a Comment