JOGJA – Jika diminta pihak yang
terlibat konflik, Hamengku Buwono X bersedia menjadi penengah atau mediator
dalam konflik internal Kadipaten Pakualaman. Tapi ia menegaskan tidak akan
mengajukan diri.
”Mosok saya yang ngambil
inisiatif. Kalau mereka gak mau?” katanya
kepada wartawan kemarin (10/5) di Kepatihan Pemprov DIJ. Konflik internal
Pakualaman muncul karena ada dua Paku Alam IX, yakni Ambarkusumo dan
Anglingkusumo.
Meski begitu, lanjut HB X, akan lebih
baik jika kemelut tersebut bisa diselesaikan sendiri oleh orang dalam Pakualaman.
”Itu lebih baik dari pada ada pihak ketiga. Pada dasarnya saya gak masalah (jadi mediator), tapi kedua
pihak harus minta,” lanjutnya.
Alasannya, agar Raja Kasultanan
Ngayogakarta tersebut tidak dianggap masuk ke dalam persoalan yang bukan
ranahnya. ”Bukan karena apa-apa. Tapi biar saya tidak dianggap mencampuri
urusan orang lain,” tandasnya.
Sebelumnya mantan Wakil Wali Kota
Jogja Syukri Fadholi berharap HB X selaku gubernur bisa menjadi mediator. Hal
tersebut diucapkan saat menerima kunjungan KPH Anglingkusumo bersama
keluarganya di kediaman Syukri di Suronatan (Rabu, 9/5).
Menurut wakil wali kota periode 2001-2006
tersebut, posisi HB X selaku gubernur secara filosofi menjadikannya sebagai
bapak dari seluruh lapisan masyarakat. Memang, secara prinsip persoalan suksesi
merupakan masalah internal keluarga. Karena itulah dalam proses mediasi, HB X
tidak memposisikan sebagai raja. Dengan demikian, tidak ada kesan membawa keraton campur tangan dalam
masalah Pakualaman.
Dalam pandangan Syukri, selama ini HB
X mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat di Jogja. Karena itulah ia berharap,
Sultan dapat mengajak masyarakat menciptakan suasana kondusif di provinsi ini.
(hed/tya)
No comments:
Post a Comment