”Pasti
akan ada sanksinya. Apakah dilakukan rolling atau yang lain. Jika itu
menyangkut guru PNS, kami pikirkan bersama dengan Inspektorat (Kota Jogja),”
tandas Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana kemarin (6/5).
Ia
menegaskan, Disdik tidak akan memberi toleransi bagi guru yang melanggar
prinsip kejujuran. Jika ada guru membantu siswa mengerjakan soal, bukan
cerminan dari seorang pendidik.
”Sudah
ditegaskan, yang paling penting dari pelaksanaan unas adalah kejujuran. Ini
yang harus dimengerti semua,” katanya.
Meski
mengancam bakal memberikan sanksi tegas, Edy pesimistis ada guru yang menodai
kejujuran. Apalagi, berdasarkan catatan pelaksanaan unas SD sebelumnya, selalu
bersih. Berbeda dengan laporan pelaksanaan unas SMA/SMK dan SMP.
Unas
SD yang dimulai hari ini (Senin, 7/5) diikuti 7.537 peserta. Mereka tersebar di
179 SD negeri dan swasta, serta tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI). Pelaksanaan tahun
ini dikerjakan di masing-masing sekolah, karena tidak ada penggabungan sekolah.
”Seluruh
SD di Kota Jogja menyelenggarakan ujian nasional karena telah memenuhi syarat
akreditasi dan jumlah peserta,” ujar Edy.
Demi
kelancaran dalam pelaksanaannya, Disdik Kota mengerahkan 390 pengawas yang
bertugas mengawasi di masing-masing sekolah. Termasuk pengawas cadangan di Unit
Pelaksana Teknis (UPT) pokja Unas. Pengawas cadangan disiapkan untuk
mengantisipasi jika ada peserta ujian yang tidak dapat mengerjakan unas di
sekolah karena sakit atau kondisinya tidak memungkinkan dengan alasan jelas.
”Guru
tidak boleh menjadi pengawas di sekolah tempatnya bekerja,” lanjutnya.
Sama
seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk pelaksanaan unas SD, Disdik hanya
menggunakan pengawas dari guru. ”Kami tidak melibatkan pengawas independen
perguruan tinggi,” sambungnya.
Terhadap
keamanan soal yang kerap menjadi kekhawatiran, Edy menegaskan, soal mendapatkan
penjagaan 24 jam nonstop sebelum didistribusikan ke sekolah. Ruang dan almari
tempat menyimpan soal juga disegel. Hal ini untuk mencegah kemungkinan adanya oknum
menggandakan soal. Petugas dan pengawas baru akan mengambil soal di UPT tiap
pagi sebelum ujian dimulai.
Siswa
SD/MI dalam unas akan mengerjakan tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia,
Matematika, dan Ilmu Pengatahuan Alam (IPA). Batas nilai kelulusan siswa SD
ditentukan sekolah masing-masing. Nantinya nilai kelulusan unas yang digabung
ujian sekolah digunakan untuk seleksi masuk di tingkat SMP.
Berdasarkan
pengalaman pelaksanaan unas SMP dan SMA/SMK, Komisi D DPRD Kota memberikan
masukan agar pelaksanaan kali ini berjalan lancar. Mereka meminta Disdik lebih
tegas dalam memberikan pengawasan.
”Karena
mereka ini siswa SD, mereka harus lebih dikedepankan nilai-nilai kejujurannya,”
saran Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Sujanarko. (eri/tya)
No comments:
Post a Comment