JOGJA
– Anggota DPRD DIJ Setyo Wibowo dan Darwanto, sopir, akhirnya ditetapkan
sebagai tersangka. Namun dia tidak dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib
lapor. Penetapan tersebut setelah Bowo Gaplek, panggilan akrabnya, diperiksa
maraton hingga sekitar pukul 00.00 Senin (7/5). Usai diperiksa laki-laki asal
Gunungkidul ini dijemput keluarganya.
”Sebenarnya
pada pukul 20.00 pemeriksaan terhadap keduanya sudah selesai. Setelah itu penyidik
mempertimbangkan antara ditahan atau tidak. Barulah pada pukul 00.00 keluar
keputusan dengan mempertimbangkan kondisinya,” kata Kasatreskrim Polresta
Jogjakarta Kompol Andreas Dedi Wijaya, kemarin (8/5).
Apakah
tidak ditahannya Bowo karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD? ”Bukan
karena anggota DPRD, namun kesehatan. Teman-teman bisa lihat sendiri tadi
malam,” ujarnya.
Ketika
diperiksa, tensi darah Bowo sempat naik, sedangkan Darwanto mengalami
kejang-kejang. Namun Andreas tidak tahu apakah keduanya kemudian dibawa ke
rumah sakit atau langsung dibawa ke rumah masing-masing. ”Tengah malam tadi
dijemput keluarganya,” jelasnya.
Untuk
proses berikutnya, Bowo dan Darwanto dikenakan wajib lapor pada Kamis besok. Sedangkan
proses penyidikan dilakukan lagi Senin mendatang. ”Rencananya minggu-minggu
depan akan kami periksa lagi,” ujarnya.
Terpisah,
Kanit VI Satreskrim AKP Adrianus Wilmar menambahkan, tidak ditahannya Bowo
bukan karena pernyataan Achiel Suyanto, pengacara tersangka, bahwa jika menahan
anggota dewan harus izin Mendagri. Ia menegaskan, murni masalah kesehatan.
Kepolisian
sendiri sudah mendapatkan persetujuan Mendagri untuk melakukan penindakan
terhadap Bowo. ”Izin penyelidikan ini include di dalamnya adalah
penahanan. Jangan ditafsir lain. Kalau hanya karena alasan itu, alangkah
bodohnya,” ujarnya.
Achiel
Suyanto mengaku belum mengetahui kliennya dirujuk ke rumah sakit atau dirawat
di rumah sendiri. ”Tadi malam beliau langsung dijemput keluarga. Sampai saat
ini saya juga belum sempat menghubungi beliau,” ungkapnya.
Menurut
Achiel, kesehatan kliennya menurun drastis saat pemeriksaan. Hasil pemeriksaan
dokter, tekanan darah 160/120mmHG, untuk normal hanya 120/80mmHG atau
110/90mmHG. ”Kesehatan klien kami memang ngedrop,” imbuhnya
Bowo
diperiksa karena diduga melakukan pencurian mobil milik Ketua Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DIJ Jhonson Simbolon pada 3 Juli 2011. Dalam
laporan Jhonson, Bowo dan sopirnya, Darwanto, dituding mencuri mobil Honda CR-V
nopol AB 1007 QH. Mobil tersebut merupakan jaminan utang-piutang Jhonson. (san/tya)
No comments:
Post a Comment