MAGELANG - Universitas Muhammadiyah (UM )
Magelang meluncurkan program strata-1 Pendidikan Guru Dasar (PGSD) FKIP.
Peluncuran ditandai dengan seminar bertema “Pemetaan dan Peningkatan
Profesionalisme Guru” di Aula Kampus 1 UM Magelang, kemarin (6/5).
Kepala Bidang Pengembangan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah Aufrida Kriswati mengatakan mutu guru sebagaimana diamanatkan UU
Nomor 14 Tahun 2005 dan PP 74 Tahun 2008 harus ditingkatkan.
“Guru
harus berkualifikasi akademik minimal S1 atau D IV. Mereka juga wajib memiliki
sertifikasi pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi,” katanya.
Dikemukakan, dari jumlah guru di Jawa Tengah
sebanyak 391.014 orang, baru 229.009 atau 58,56 persen yang berkualifikasi S1.
Tahun ini masih banyak bantuan kualifikasi
S1 yang ditawarkan oleh Pemprov Jateng, namu belum terserap. “Untuk memberi
bantuan guru yang belum S-1 masih mengalami kesulitan,” tutur Aufrida.
Ini karena banyak guru yang sudah tidak lagi
muda dan akan kesulitan ketika meneruskan ke jenjang S1. Selain itu, juga
banyak guru yang telah tersertifikasi, sehingga jika mereka mengambil kuliah
dikhawatirkan jam mengajar mereka selama 24 Jam seminggu tidak terpenuhi
sehingga kehilangan tunjangan sertifikasi guru.
Standarisasi pendidik yang harus dimiliki
guru antara lain kualifikasi pendidikan, kompetensi, sertifikasi, keterpenuhan
beban mengajar minimal. Juga aspek lain yang terkait.
“Mau tidak mau, suka tidak suka harus
terikat dengan berbagai konsekuensi logis yang dipersyaratkan.,” katanya.
Bagi yang tidak mampu menyesuaikan diri,
secara perlahan akan tergerus oleh arus perubahan yang berjalan secara alami.
Akhirnya akan berdampak terhadap menurunnya citra profesi guru.
Rektor UM Magelang Eko Muh Widodo mengatakan
dari 126 PTM yang ada di Indonesia, UM Magelang merupakan salah satu
universitas yang sedang berkembang. Langkah yang diambil untuk meningkatkan
jumlah mahasiswa. Salah satunya dengan membuka program studi baru.
Pembukaan program studi baru ini juga
sebagai bagian dari kontribusi ke masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan
nilai angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Target nilai APK secara
nasional untuk jangka panjang sebesar 25 persen pada 2020.
“Ini kontribusi UM Magelang untuk
meningkatkan APK sehingga memperluas partisipasi masyarakat memperoleh
pendidikan tinggi,” tandas Eko. (dem/kus)
No comments:
Post a Comment